Tuesday, 19 November 2013

Konflik

1.       Pengertian
Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Berikut ini beberapa pengertian konflik atau definisi konflik yang dikeluarkan oleh beberapa ahli:
Berstein (1965), konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah.

Dr. Robert M.Z. Lawang, menurutnya konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.

Drs. Ariyono Suyono, menurutnya pengertian konflik adalah proses atau keadaan dimana ada 2 pihak yang berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing disebabkan karena adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.

Soerjono Soekanto, menurutnya konflik adalah proses sosial dimana orang atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain yang disertai ancaman dan kekerasan.
Jadi konflik adalah suatu pertentangan yang disebabkan karena adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain yang disertai ancaman dan kekerasan antara dua orang atau lebih (kelompok).

2.       Kasus
Ketegangan antar kelompok atau golongan juga merupakan penyebab terjadinya pertikaian. Lihatlah konflik-konflik yang mengusung unsur SARA seperti di Sampit, Ambon, Poso dan perang suku di Papua. Indonesia merupakan negara plural, dimana kelompok-kelompok suku, agama, dan ras yang berbeda hidup bertetangga. Dalam kondisi seperti ini tidak jarang masalah kecil dapat menyulut kemarahan salah satu kelompok sehingga memicu terjadinya ketegangan.

3.       Analisis/solusi
Dialog antar kelompok dapat menjadi agenda reguler dalam hidup bermasyarakat dan implementasinya tidak hanya pada jajaran atas saja, tapi harus menyentuh sampai masyarakat lapisan bawah. Dan mengusung agenda-agenda dalam konteks perwujudan masyarakat yang damai, adil, dan makmur. Sekiranya masing-masing kelompok dapat menemukan perannya masing-masing melalui dialog tersebut. Kemudian merumuskan bentuk kerja sama yang efektif antar kelompok.

Musyawarah dan mufakat juga merupakan aspek yang ditekankan oleh nilai-nilai Pancasila. Mengambil waktu untuk duduk bersama dan berdialog untuk bisa lebih mengerti dan memahami satu dengan lainnya merupakan perwujudan dari aspek
tersebut. Beberapa dialog telah dilakukan utuk menyelesaikan beberapa konflik, tapi perlu lebih intensif pada kepentingan kesejahteraan masyarakat keseluruhan. Masing-masing kelompok tidak mencari keuntungan sendiri melalui pelaksanaan dialog.

4.       Referensi
http://answers.yahoo.com/question/index?qid=20121004143743AAlaSOB

Monday, 18 November 2013

Pelanggaran Etika Bisnis

Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Etika Bisnis memiliki tiga aspek yaitu etika deskriptif mempelajari dan menguraikan moral suatu masyarakat, kebudayaan dan bangsa, etika normatif secara sistematis berusaha menyajikan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis, serta memberikan suatu sistem moral, dan meta-etika adalah studi tentang etika normatif yang mengkaji makna serta istilah-istilah moral dan logika dari penalaran moral. Etika bisnis bisa berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis. Tindakan yang bertentangan dengan etka bisnis dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.Pengertian perbuatan yang melawan hukum dikemukakan dalam pasal 1365 KUH Perdata.

Contoh Kasus

Senin, 13 Mei 2013 | 15:34 WIB

Enam Merek Kosmetik Tidak Penuhi Standar BPOM

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempublikasikan 17 item kosmetik dari enam merek yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Tujuh belas merek tersebut tidak memenuhi tiga standar yang ditetapkan BPOM untuk beredar, yaitu standar keamanan, manfaat,  dan mutu.

Untuk tahun ini, Kepala BPOM Lucky S. Slamet mengatakan kosmetik paling banyak temuannya, baik yang ilegal maupun yang mengandung bahan berbahaya. "Ini karena diperjualbelikannya bebas, tak perlu pengawalan khusus," kata dia di kantornya, Senin, 13 Mei 2013.

Setidaknya, ada tiga bahan berbahaya yang dalam kosmetik temuan BPOM tersebut, yaitu hidrokinon, merkuri, dan asam retinoat. Hidrokuinon diperbolehkan penggunaannya untuk obat dan harus dengan resep dokter. Resep ini bukan untuk kosmetik karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit wajah. Sedangkan penggunaan merkuri dan asam retinoat sama sekali dilarang.
Tujuh belas item yang terdiri dari enam merek ini dijual dengan sistem online, di klinik kecantikan,  dan salon. Keenam merek tersebut dijual dengan harga yang cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 700 ribu sampai Rp 2 juta.

Direktur Izin dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplimen BPOM, Sukiman Said Umar, mengakui paling sulit mengawasi penjualan melalui sistem online. "Karena tidak ketahuan tempatnya, tidak bisa kami pegang, berbeda dengan klinik dan salon," kata dia.

Sukiman menjelaskan, untuk mengawasi penjualan online, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa membantu pengawasan. Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dalam mengeluarkan izin usaha. "Kalau untuk izin produk tetap di kami," kata dia.

Berikut adalah enam merek temuan BPOM:

1. TABITA
Daily Cream
Nightly Cream
Skin Care Smooth Lotion

2.GREEN ALVINA
Walet Cream Mild Night Cream
Night Cream Acne

3.CHRYSANT 24 Skin Care
Pemutih Ketiak
Cream Malam Jasmine
AHA Toner No.1
AHA Toner No.2
AHA Toner No.2+

4.HAYFA
Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore
Acne Morning Pagi-Sore

5.Dr. NUR HIDAYAT, SpKK
Acne Lotion
Cream Malam Prima 1
Acne Cream Malam

6.CANTIK
Whitening Vit.E Night Cream
Whitening Vit.E Day Cream

Analisis
Dalam kasus ini para produsen kosmetik sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan zat-zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka.


Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh perusahaan kosmetik yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan

Referensi

Saturday, 2 November 2013

Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi dan Contoh Kasusnya



1.       Teori
Pengertian Korupsi
Pengertian korupsi menurut UU No. 31 Tahun 1999, setiap orang yang secara hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.
Menurut beberapa ahli seperti Syeh Hussein Alatas menyebutkan benang merah yang menjelujuri dalam aktivitas korupsi, yaitu subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat.
Sedangkan Black’s Law Dictionary korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah tindakan perseorangan atau kelompok yang mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum dengan menggunakan jabatannya demi memperkaya diri sendiri sehingga merugikan keuangan Negara.

2.       Pengertian Etika Bisnis

Menurut Sim (2003). Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Menurut Velasques (2002). Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Jadi etika bisnis adalah nilai-nilai yang diterapkan dalam kebijakkan, intstitusi dan perilaku bisnis.

3.       Hubungan Korupsi dan Etika Bisnis
Dalam berbisnis seseorang tentu mempunyai nilai-nilai yang dipegang dan dijalankan, hal tersebut kita ketahui sebagai etika berbisnis. Etika bisnis itu sendiri mempunyai fungsi untuk membatasi agar antar pebisnis tidak mengalami hal yang merugikan atau ketikadilan dalam berbisnis. Namun terkadang sebagian orang yang mempunyai jabatan ataupun wewenang sering menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk tujuan memperkaya dirinya sendiri. Sehingga mereka yang berkuasa membuat kebijakan-kebijakan yang merugikan orang lain agar dapat menambah pundi-pundi kekayaan mereka.  

4.       Kasus/Artikel
KORUPSI WISMA ATLET
Mekeng: Ketua Banggarnya Bukan Saya

Sabtu, 7 Januari 2012

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengadilan Tipikor, kemarin.

Menurut Mekeng, dirinya ditugaskan dan dilantik sebagai Ketua Banggar sejak 19 Juli 2010, sementara anggaran untuk pembangunan wisma atlet dibahas dalam APBN Perubahan Tahun 2010.

"Jadi saya belum menjadi bagian dari Banggar DPR RI, baik sebagai anggota, maupun Ketua Banggar. Tidak benar kalau Nazaruddin bilang biangnya atau Ketua Besar itu adalah saya," kata Mekeng kepada wartawan, kemarin.

Dia melanjutkan, sesuai dengan siklus pembahasan APBN maka selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI dirinya mulai bertugas sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI sejak Juli 2010 dengan memulai Agenda Pembahasan APBN Tahun Anggaran 2011 dan seterusnya hingga saat ini.

Dia menambahkan, bahwa untuk memperjelas masalah suap wisma atlet, dirinyalah yang meminta Nazaruddin untuk menyebutkan nama-nama dari oknum yang terlibat. "Harus dijelaskan secara jelas dan jangan setengah-setengah, Ketua Banggar siapa yang terlibat, jadi tidak menimbulkan persepsi yang mendua," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan kronologi arus kebijakan keuangan SEA Games X DPR RI pada tahun anggaran 2010 yaitu sebagai berikut: Masalah pembahasan dan penetapan anggaran pembangunan wisma atlet di Palembang adalah keputusan resmi Komisi X DPR RI. "Kebijakan seputar keuangan SEA Games 2011 memang diputuskan di Komisi X," katanya.

Mekeng melanjutkan, rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga pada 20 Januari 2010 menyimpulkan bahwa Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) SEA Games dan Para Games 2011.

Panja, tambah dia, diketuai oleh Ketua Komisi X Mahyuddin, anggotanya terdiri dari para Wakil Ketua Komisi X yaitu Rully Chairul Azwar, Heri Akhmadi dan Abdul Hakam Naja.

Selain itu, terkait program dan kegiatan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan kegiatan SEA Games dan Para Games 2011 yang kala itu tinggal 19 bulan lagi, Komisi X DPR RI mendesak Menpora agar memperhatikan kedisiplinan penganggaran.

Menurut dia, soal anggaran SEA Games sendiri setidaknya dimulai sejak Rapat Kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 13 April 2010.

Rapat kerja tersebut, menurut Mekeng, bersifat terbuka dengan agenda pembahasan perubahan APBN TA 2010 yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin serta didampingi pimpinan lain.Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 2,125 tiliun.

Mekeng melanjutkan, usulan tersebut di luar pagu yang sudah ada yaitu Rp 350 miliar. Perincian usulan tersebut untuk persiapan SEA Games dan Para Games 2011 Rp 1.000 miliar (Rp 1 triliun) dan lanjutan pembangunan tahap pertama pusat pendidikan dan pelatihan serta sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang Bogor sebesar Rp 625 miliar dan untuk kegiatan kepemudaan serta olahraga lainnya Rp 500 miliar.

"Dengan pengajuan usulan tambahan sebesar Rp 2,125 triliun tersebut, Komisi X DPR RI memutuskan akan mempertimbangkan usulan tambahan pagu anggaran APBN-P TA 2010 dengan program prioritas utama pada persiapan SEA Games dan Para Games 2011 dalam rangka renovasi sarana dan prasarana pertandingan dan pembinaan atlet," jelasnya.

Mekeng memberikan penjelasan, usulan tersebut akan diajukan oleh Komisi X DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI. Dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menpora pada Kamis, 29 April 2010, Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI hanya dapat memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 600 miliar dari usulan Rp 2,125 triliun.

Dengan demikian, total tambahan anggaran untuk Kemenpora pada APBNP-TA 2010 adalah sebesar Rp 350 miliar ditambah Rp 600 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 950 miliar. (Kentos)

5.       Analisis
Melihat kasus wisma atlet diatas sungguh sangat disayangkan karena mereka yang mempunyai jabatan dan kewenangan mengatur anggaran pembuatan wisma atlet untuk SEA GAMES malah menyalahgunakan jabatan mereka dengan menggelembungkan setinggi tingginya anggaran pembuatan wisma tersebut untuk memperkaya dirinya sendiri. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan etika bisnis yang seharusnya dijunjung teguh oleh para petinggi tersebut agar dapat memakmurkan masyarakat. Ternyata malah sebaliknya, mengeruk harta Negara demi kepentingan pribadi.
Jadi lewat kasus ini kita kita bisa dengan jelas melihat bahwa etika bisnis yang seharusnya dipegang dalam suatu organisasi maupun instansi jika tidak dijalankan dengan benar dan bijaksana akan mengarah pada kasus korupsi yang besar dan serius.   

6.       Referensi

Friday, 25 October 2013

Corporate Social Responsibility



1.      Teori
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Menurut World Business Council for sustainable development CSR adalah komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.
Menurut  Commision of the European Communities CSR yaitu Tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih.
Menurut  Ethics in Action Awards, corporate social responsibility (CSR) adalah istilah yang menjelaskan tentang kewajiban perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada para pihak yang  berkepentingan.
Menurut Khourey; corporate social responsibility (CSR) adalah keseluruhan hubungan antara perusahaan dengan pihak yang berkepentingan(Stakeholders).
dari beberapa definisi CSR menurut para ahli, dapat disimpulkan bahwa CSR adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pihak berkepentingan dan kontribusi terhadap masyarakat dalam segala aspek, baik ekonomi, sosial, dan lingkungan.
2.      Kasus/Artikel
Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).
Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan TV ONE.

3.      Analisis
“Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler & Nancy, 2005,p.4)
CSR Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dll. Di sini perlu dibedakan antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan charity. Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan. Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakan program yang berkelanjutan dan bertujuan untuk menciptakan kemandirian public (“Paradigma Baru CSR” Oktober 2006).
Philip Kotler dan Nancy Lee (2005) juga mengatakan bahwa Corporate Social Responsibility memiliki kemampuan untuk meningkatkan citra perusahaan karena jika perusahaan menjalankan tata kelola bisnisnya dengan baik dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah dan masyarakat akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan tersebut untuk beroperasi di wilayah mereka. Citra positif ini akan menjadi asset yang sangat berharga bagi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan hidupnya saat mengalami krisis.
Contoh implementasi CSR di Indonesia Ketika Gempa di Sumatera Barat terjadi beberapa tahun lalu. Banyak perusahaan baik dari dalam dan luar negeri datang dan memberikan bantuan. Bantuan yang mereka berikan berbagai macam bentuknya, ada yang memerikan bantuan berupa minuman, pakaian, dan makanan ringan. Mereka yang memberi tidak terhitung jumlahnya. Namun, dari semua pemberi bantuan itu, ada sebuah perusahaan yang mencolok. Perusahaan itu adalah TV ONE. Dikatakan mencolok karena proses pemberian bantuan TV ONE ini diluput media secara besar-besaran. Ditempat terjadinya pemberian bantuan itu diadakan pesta besar-besaran dan menjadi pusat perhatian.
Bantuan TV ONE diberikan pada beberapa SD disekitaran pantai Pariaman. Bantuan yang diberikan itu berupa uang untuk renovasi ruang kelas beasiswa kepada siswa yang tidak mampu dan pembangunan sekolah yang runtuh. Meski jumlah biaya yang dikeluarkan tidak jelas namun dari jenis bantuannya yang kasat mata dapat diperkiraan jumlah bantuannya sampai Miliaran rupiah. Bantuan TV ONE untuk rakyat Sumatera Barat itu hingga saat ini .masih dapat kita saksikan, berupa SD-SD dengan cat dinding warna merah menyala. Hal itu jelas berbeda dengan SD lain yang biasanya berdinding warna putih merah. Bantuan ini merupakan salah satu contoh penerapan CSR  di Indonesia.

4.      Referensi



Thursday, 10 October 2013

Teori Etika Utilitarianisme

1.      Teori
Teori Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Dalam etika  utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisi keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
Menurut (Rakhmat, 2004: 54) utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178)
Menurut (Mangunhardjo, 2000: 228). Secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Menurut (Shomali, 2005: 11), Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Oleh karena itu, sesuatu yang paling utama bagi manusia menurut Betham adalah bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Karena kebahagianlah yang baik dan penderitaanlah yang buruk.
Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda.


2.      Kasus/Artikel
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat dan menguntungkan kepada konsumen atau masyarakat.
Seperti pada daerah kost-kostan di pinang banyak sekali usaha-usaha seperti warung makan namun cuma ada satu usaha yang menjual jus. Dengan adanya penjual jus tersebut maka manfaat yang akan diperoleh sangat banyak.

3.      Analisis
Menurut teori utilitarian adalah suatu kegiatan bisnis yang berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan.
Salah satu usaha didekat Kostan saya yang sangat memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan saya adalah warung yang bernama Dewi Juice. Warung ini menyediakan berbagai macam jus buah dan puding. Warung juice di sekitar kostan saya cuma satu, ini menunjukkan bahwa adanya warung juice ini memberikan manfaat pada lingkungan sekitar. Selain pembeli diwarung juice tersebut sangat banyak.
Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa adanya warung juice tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dilingkungan sekitar.

4.       Referensi




Saturday, 5 October 2013

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga Saya (Tugas Softskill Etika Bisnis)

1. Teori
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat didefinisikan sebagai aturan (perbuatan) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala. Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan-aturan yang satu dengan yang lainnya berkaitan menjadi satu sistem atau kesatuan. Sementara istiadat didefinisikan sebagai adat kebiasaan. Dengan demikian, adat istiadat adalah himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah menjadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat.
Menurut Soleman B. Taneko (1987) adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat. Suatu adat istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat berubah dan diakui sebagai peraturan hukum (hukum adat).
Sedangkan menurut Mohammad Daud Ali (1999) Adat-istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalam pengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif  yang lain. Adat istiadat yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Jadi berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa adat istiadat adalah Segala aturan, ketentuan, tindakan, dsb yang menjadi kebiasaan secara turun temurun.
Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Suku Batak dikenal dengan banyaknya marga yang diambil dari garis keturunan laki-laki. Garis keturunan tersebut akan diteruskan kepada keturunan selanjutnya. Marga tersebut menjadi simbol bagi keluarga Batak

2.  Kasus/Artikel
Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya

3.  Analisis
Di dalam adat Batak terdapat aturan-aturan atau perintah-perintah yang disebut patik. Patik berfungsi sebagai batasan tatanan kehidupan untuk mencapai nilai-nilai kebenaran. Patik ditandai dengan kata unang, tongka, sotung, dang jadi. Untuk menghindari penyimpangan tatanan kehidupan yang dimaksud dibuatlah uhum atau hukum. Uhum ditandai oleh kata aut, suru, baliksa, hinorhon, laos, tolon, bura, dan sebagainya. Peringatan untuk tidak melanggar patik itu ditegaskan dengan kata sotung. Dan mengharamkan segala aturan untuk dilanggar dinyatakan dengan kata subang.
Suku Batak mempunyai sistem kekerabatan yang dikenal dan hidup hingga kini yakni partuturon. Setiap orang dari suku Batak mempunyai nama Marga/Family yang menunjukkan garis keturunannya terhadap Si Raja Batak dan anggota masyarakat Batak lainnya. Budaya Batak juga mengatur hubungan seseorang dengan orang lain, bagaimana cara memanggil dan menghormatinya. Dasar utama hubungan seseorang dengan lainnya disebut Dalihan Na Tolu atau Tungku Yang Tiga, yaitu pola kekerabatan dengan teman semarga, kakak beradik seibu, dan keluarga dari pihak istri. Orang Batak memelihara dan mengingat silsilahnya terhadap leluhur marganya dan hubungannya dengan saudara-saudara marganya. Untuk memudahkan mencari hubungan dengan saudara semarganya, maka orang Batak menomori generasinya terhadap leluhur pertama marganya. Misalnya, marga Nababan nomor 19 adalah generasi ke 19 dari Nababan yang pertama; anak ketiga dari marga Sihombing; saudara-saudaranya adalah marga Silaban, Lumbantoruan dan Hutasoit. Sihombing bersaudara dengan Simamora; keturunan dari Toga Sumba. Toga Sumba keturunan dari Tuan Sorimangaraja yang merupakan keturunan dari Raja Isumbaon, anak kedua dari Si Raja Batak.
Pada umumnya orang Batak sangat kuat menjaga kekerabatan ini dan memegang adat budayanya meskipun sudah merantau jauh dari kampungnya. Sebagai contoh, sampai sekarang orang Batak masih memegang aturan tidak boleh menikah dengan saudara semarga atau bahkan satu rumpun marga. Misalnya, dari keturunan Parsadaan Nai Ambaton (PARNA) yang terdiri dari 54 marga, tidak boleh menikah satu dengan lainnya. Demikian pula penyelenggaraan upacara-upacara adat, tetap dilakukan di perantauan meskipun sudah mulai sedikit disederhanakan untuk memperkecil biaya dan waktu. Kuatnya memegang adat ini adalah wujud dari kebanggaan orang Batak pada budayanya yang tentu saja sangat mempengaruhi perilaku kehidupannya sehari-hari. Di samping itu juga karena adanya sanksi jika mereka melanggar adat-adat tertentu. Misalnya, orang Batak akan dikucilkan jika menikah dengan orang semarga. Ini merupakan sanksi hukum adat yang berlaku dalam budaya Batak.
Bangsa Batak memiliki sistem kepercayaannya sendiri, terutama di daerah pedesaan masih mempertahankan sistem religi atau kepercayaan tersbeut. Orang batak memiliki konsepsi, bahwa alam semesta beserta isinya diciptakan oleh Debeta Mula Jadi Na Balon. Ia bertempat tinggal di atas langit dan mempunyai nama-nama sesuai dengan tugas dan kedudukannya. Namun, saat ini agama yang mendominasi bangsa Batak adalah Islam dan Kristen. Tetapi agama Kristen merupakan agama mayoritas suku Batak saat ini.
Meskipun orang batak sudah memiliki agama, sebagai contoh misalnya dikeluarga saya yang beragama kristen jika seseorang meninggal maka diadakan upacara secara gerejawi/kritiani namun  upacara adat juga akan dilaksanakan begitu pula dengan acara kelahiran maupun pernikahan dimana salah syarat yang harus dilakukan adalah mengenakan ulos. Dan masih memegang aturan tidak boleh menikah dengan saudara semarga atau bahkan satu rumpun marga.
4. Referensi