Thursday, 10 October 2013

Teori Etika Utilitarianisme

1.      Teori
Teori Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Dalam etika  utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisi keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
Menurut (Rakhmat, 2004: 54) utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178)
Menurut (Mangunhardjo, 2000: 228). Secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Menurut (Shomali, 2005: 11), Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Oleh karena itu, sesuatu yang paling utama bagi manusia menurut Betham adalah bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Karena kebahagianlah yang baik dan penderitaanlah yang buruk.
Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda.


2.      Kasus/Artikel
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat dan menguntungkan kepada konsumen atau masyarakat.
Seperti pada daerah kost-kostan di pinang banyak sekali usaha-usaha seperti warung makan namun cuma ada satu usaha yang menjual jus. Dengan adanya penjual jus tersebut maka manfaat yang akan diperoleh sangat banyak.

3.      Analisis
Menurut teori utilitarian adalah suatu kegiatan bisnis yang berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan.
Salah satu usaha didekat Kostan saya yang sangat memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan saya adalah warung yang bernama Dewi Juice. Warung ini menyediakan berbagai macam jus buah dan puding. Warung juice di sekitar kostan saya cuma satu, ini menunjukkan bahwa adanya warung juice ini memberikan manfaat pada lingkungan sekitar. Selain pembeli diwarung juice tersebut sangat banyak.
Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa adanya warung juice tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dilingkungan sekitar.

4.       Referensi




No comments:

Post a Comment