1. Teori
Teori
Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu
kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Dalam etika utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu
dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisi keuntungan dan
kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi
perusahaan.
Menurut
(Rakhmat, 2004: 54) utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori
tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan
individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara
harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178)
Menurut
(Mangunhardjo, 2000: 228). Secara terminology utilitarianisme merupakan suatu
paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan
menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat,
tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan
ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Menurut
(Shomali, 2005: 11), Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan
Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan)
terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan
intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Oleh karena
itu, sesuatu yang paling utama bagi manusia menurut Betham adalah bahwa kita
harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat baik
sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Karena
kebahagianlah yang baik dan penderitaanlah yang buruk.
Kebahagiaan
tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan
dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi
kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara
kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek
kuantitasnya dapat berbeda-beda.
2.
Kasus/Artikel
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis
adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat dan menguntungkan kepada konsumen
atau masyarakat.
Seperti pada daerah kost-kostan di pinang banyak sekali
usaha-usaha seperti warung makan namun cuma ada satu usaha yang menjual jus. Dengan
adanya penjual jus tersebut maka manfaat yang akan diperoleh sangat banyak.
3.
Analisis
Menurut
teori utilitarian adalah suatu kegiatan bisnis yang berguna, bermanfaat,
berfaedah, atau menguntungkan.
Salah
satu usaha didekat Kostan saya yang sangat memberikan manfaat bagi masyarakat
di lingkungan saya adalah warung yang bernama Dewi Juice. Warung ini menyediakan
berbagai macam jus buah dan puding. Warung juice di sekitar kostan saya cuma
satu, ini menunjukkan bahwa adanya warung juice ini memberikan manfaat pada
lingkungan sekitar. Selain pembeli diwarung juice tersebut sangat banyak.
Berdasarkan
pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa adanya warung juice tersebut sangat
bermanfaat bagi masyarakat dilingkungan sekitar.
4.
Referensi
No comments:
Post a Comment